MALAKA, Flobamora-news.com –Rapat penyampaian laporan hasil komisi DPRD Malaka serta pembahasan Ranperda APBD Tahun 2020, berdasarkan jadwal yang dikeluarkan BANMUS DPRD, dan tidak konsistennya sebagian anggota, maka agenda sidang penyampaian laporan hasil komisi di DPRD Malaka harus ditunda.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Malaka Hedrikus Fahik, S. H, ketika ditemui di Ruang Kerjanya Kantor DPRD Malaka, di Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kepada awak media Flobamora-news.com Senin,(18/11/2019),
Menurut Hendrikus rapat pembahasan bersama komisi 1 dengan mitranya berjalan lancar.
“Sebenarnya disekretariat DPRD hari ini bisa menjalankan semua agenda sidang, akan tetapi mengingat ada prinsip kolektif dan dua pimpinan DPRD lagi di Bima, sehingga harus menunggu dua pimmpinan kembali berkantor baru dibahas”, Papar Hendrik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.