Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Usir Wartawan Saat Bertugas, Ini yang Akan Dilakukan Kapolres Pada Kasat Ivans

Avatar photo
images 6
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing

BELU, Flobamora-news.com – Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing akan menindak tegas Kasat Resnarkoba, IPTU Ivans Drajat akibat ulahnya yang mengusir wartawan saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di Polres Belu saat ada kunjungan dari Konsulat Timor Leste pada pasangan Suami Istri kurir Narkoba pada, Kamis (20/6/2019). Hal ini diungkapkan Kapolres kepada awak media pada Jumat (21/6/2019) malam.

Sebelumnya, Tujuh orang warga negara asal Timor Leste yang diduga pejabat di negara itu menemui dua tersangka kurir narkoba berinisial J (34) dan M (31) di Ruangan Kasat Resnarkoba Polres Belu (20/6/2019). Kedua tersangka yang merupakan suami istri tersebut ditangkap beberapa waktu lalu oleh Bea Cukai Atambua di PLBN Motaain saat membawa 4.874 butir pil ekstasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pantauan media, ada tujuh orang warga asal Timor Leste yang diduga merupakan pejabat Timor Leste tersebut datang menjenguk J dan M. Kunjungan kali ini tak seperti biasanya karena dihadiri oleh Wakapolres Belu, Kompol I. Ketut Parten, Kabag OPS Polres Belu, Kompol Apolinario Da Silva dan Kasat Resnarkoba, Iptu Ivans Drajat. Tampak salah satunya adalah agencia Consular Republica Demokratica De Timor-Leste-Atambua Belu, Paulo Da Costa Ximenes.

Baca Juga :  Satu Bacalon Bupati Ende Turut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende Rp 2,1 Miliar

Saat salah satu awak media gerbang-ntt.com, Mariano Parada, hendak mengambil gambar, Kasat Resnarkoba langsung bangkit berdiri dan mengusir wartawan tersebut. Padahal, saat yang sama ada beberapa orang dan juga wartawan yang sedang mengambil gambar. Namun, hanya Mariano yang diusir.

20190620 125643
Kunjungan konsulat Timor Leste pada Dua warga negaranya yang ditahan di Polres Belu

“Sana…sana…jangan foto,” bentak kasat Resnarkoba, Iptu Ivans Drajat sembari mendorong Mariano.

Atas aksi Kasat Resnarkoba yang memperlakukan wartawan Media ini di hadapan para pejabat dan dua pelaku itu, membuat Mariano langsung pergi meninggalkan lokasi pertemuan tersebut.

Baca Juga :  PT Benenai Permai Milik Beny Candra Berhasil Eksekusi Lahan di Kobalima

Tak hanya sampai di situ, seusai pertemuan tersebut, beberapa wartawan kembali ke warung kopi untuk menulis pemberitaan terkait kunjungan tersebut. Namun, beberapa saat kemudian, ketika beberapa wartawan sedang menulis berita, tiba-tiba Kasat Resnarkoba datang menggunakan motor matic-nya, langsung menghampiri Mariano dan langsung bertanya, “siapa yang tadi saya dorong? Kamu ya?”

Mariano pun menjawab bahwa dirinya yang ditolak. Kasat Resnarkoba pun langsung bertanya kembali dengan wajah memerah, “tadi dorong kamu jatuh? Jatuh nggak?”

Mariano pun hanya menjawab tidak. Saat itu, Mariano sedang duduk bersama Kasat Reskrim Polres Belu. Melihat kejadian itu, Kasat Reskrim langsung menegur Kasat Resnarkoba dan menyuruhnya pulang.

Awalnya, teguran dari Kasat Reskrim tak digubris. Namun, setelah ditegur dengan nada keras, baru Kasat Resnarkoba menurut. Sesampai di motornya pun, Kasat Resnarkoba masih berdiri sembari menatap ke arah Mariano.

Baca Juga :  Tidak Cairkan Kredit PT Budimas Pundinusa dan PT. Batukarang Atsiri Permai, Mantan Dirut Bank NTT Izhak Eduard Rihi Dipecat: Ini Penjelasannya

Tindakan ini mendapat kecaman dari para awak media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL. Menurut Pena Batas RI-RDTL, tindakan yang dilakukan Kasat Ivans ini adalah tindakan premanisme dan tak patut dilakukan polisi yang adalah notabene pelindung dan pengayom masyarakat.

Tak hanya itu, Pena Batas RI-RDTL juga siap meladeni ancaman dari Iptu Ivans yang mempidanakan wartawan yang meliput peristiwa penangkapan kurir Narkoba di PLBN Motaain, 29 Mei 2019 lalu.

“Kita dari Pena Batas siap dampingi wartawan GerbangNTT.com yang adalah anggota Pena Batas, sekaligus siap ladeni jika Kasat Resnarkoba ini bilang akan ada laporan polisi terhadap kita yang meliput peristiwa penangkapan itu,” kata Sekretaris Pena Batas RI-RDTL, Yansen Bau.