Kota Kupang, flobamora-news.com – Beragam tempat nongkrong hadir dan bermunculan warnai aktifitas masyarakat di Kota Kupang, Salah satunya Warung Kopi (Warkop) Rindu di pinggiran Pantai Pasir Panjang.
Warkop Rindu berada tepat di belakang Pasar Ikan Felaleo-Pasir Panjang, didirikan sejak 3 (tiga) Bulan lalu, tepatnya Maret 2018, Warkop Rindu menawarkan konsep nongkrong sederhana di pinggir pantai namun mengesankan.
Berbekal urukan dan tumpukan Pasir serta kerikil laut, pinggiran Pantai disulap menjadi tempat nongkrong asyik dan sederhana namun berkesan. Hanya dengan meja dan kursi dari bekas keler (kotak Kayu penyinpanan minuman), Warkop Rindu ditata dengan sentuhan apik.
Di Lokasi tersebut para pengunjung dimanjakan dengan suasana pantai pasir panjang dan suguhan sunset/matahari terbenam yang indah.
Pengelola Warkop Rindu Moly Pello, Saat ditemui dan diwawancarai oleh beritaflobamora.com mengatakan bahwa ide awal membuat Warkop Rindu untuk menghidupkan kembali Pasar Ikan Felaleo yang berlokasi di samping Hotel Sotis Pasir Panjang Kota Kupang.
“Ya awalnya Kami hanya duduk saja sepulang menangkap ikan dengan Perahu Rindu, lalu saya dan Carlo (teman berusaha) muncul ide mendirikan Cafe sekalian menghidupkan kembali Pasar Ikan Felaleo ini, karena saat Ini hanya ada 2 (penjual) ikan saja yang menggunakan pasar ini “, jelas Moly
“Namun berkembang ide untuk membuat sebuah tempat nongkrong yang santai disini (Pasir Panjang) “, terang Moly.
Saat ini Warkop Rindu juga menawarkan Nonton Bareng Moto GP dan Piala Dunia 2018.
Salah satu pengunjung Warkop Rindu, Osa Amalia asal Bandung, mengaku sangat suka dan menikmati suasana dan sensasi laut.
“Awalnya saya kira hanya sebatas Pasar Ikan namun setelah turun ke pantai dan duduk disini, baru tahu kalau ada semacam Cafe disini “, jelas Osa.
“Bagus banget, soalnya di Bandung gak ada laut seperti ini dan baru pertama kali kesini“, kata Osa dengan takjub. (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.