KUPANG, Flobamora-news.com –Wabah sampar babi/Virus Hog Cholera merupahkan salaj Satu penyakit pada Ternak babi yang disebabkan oleh virus. Virus Hog Cholera dengan Cepat menyebar dengan Cepat dalam populasi Ternak babi dan dapat menyerang segala Umur babi dengan Tingkat kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas) mencapai 95-100%.
Tinggi kematian Ternak babi mendorong Pemerintah menetapkan penyakit Hog Cholera dalam penyakit hewan menular strategis yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 4026/Kpts/OT.140/4/2013 Tentang Penetapan Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis.
Di NTT, Kasus penyakit Hog Cholera ditemukan Pertama kali di daerah Tarus, Kabupaten Kupang pada Tahun 1997, setahun Kemudian penyakit Ini menyebar ke beberapa Kabupaten dan Pulau di NTT, Termasuk Sumba, Rote dan Sabu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.