Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari hasil pemeriksaan ternyata terduga I alias A menyuruh terduga I mengambil barang pada seseorang untuk mereka gunakan pada saat penangkapan. Berdasarkan Barang Bukti yang kami temukan Kedua terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, karena keduanya menyimpan, memiliki dan menggunakan. Berdasarkan ketentuan UU tersebut keduanya bisa dikenakan hukuma maksimal Lima tahun. Kedua terduga diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Maumere untuk disidangkan.
Reporter: Robert
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
