BNNP Tetapkan Tujuh Kawasan di NTT Rawan Narkoba

IMG 20191005 WA0178

Ia menuturkan, hanya Satu kawasan dari Tujuh kawassn rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba  yakni kelurahan  Kamalaputi kecamatan kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur mendapatkan program pemberdayaan alternatif pada tahun 2019. Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan antara lain: rapat kerja dengan stake holder, pelatihan life skill di bidang jerajinan tangan, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi.[sc

“Kepada awak media, Lia Novita mengakui terdapat beberapa hambatan dan kendala dalam upaya P4GN di Provinsi NTT yakni, pertama, Letak geografis wilayah provinsi NTT (kepulauan) sehingga sulit untuk dijangkau serta membutuhkan anggaram yang besar. Kedua, belum semua kabupaten di Povinsi NTT memiliki BNNK yang merupakan perpanjangan tangan BNN dalam  melaksanakan P4GN. Ketiga, terbatasnya anggaran dalam mendukung upaya P4GN.


Reporter: Merry Lewar




Exit mobile version