Agus juga mengatakan bahwa meski TMC ini dilakukan, maka bukan berarti kemudian kita tidak perlu lagi melakukan mitigasi dan antisipasi. Sebab, faktor pemicu terjadinya bencana tidak hanya cuaca saja, namun dari berbagai hal mulai dari bagaimana kondisi hulu hingga tata kelola di bagian hilirnya.
Menurut Agus, masyarakat bersama pemerintah daerah tetap wajib melakukan upaya-upaya mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan dan antisipasi lain yang dianggap perlu dalam rangka meminimalisir dampak risiko bencana.
“Ini PR (pekerjaan rumah-red) bersama. Kita semua tetap wajib meningkatkan mitigasi, kesiapsiagaan dan langkah antisipatif lainnya meski kita tahu saat ini sudah dilaksanakan TMC,” jelas Agus.
“Bagaimana kebiasan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan di sektor hulu, bagaimana tata kelola lingkungan di wilayah hilir ini menjadi satu rangkaian yang tidak boleh terputus demi mengurangi risiko bencana,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan TMC di wilayah luar Jawa, Agus mengatakan bahwa nantinya akan ada evaluasi bersama antar lintas kementerian/lembaga dan stakeholder lain yang terlibat. Sementara ini memang masih dilakukan di wilayah Pulau Jawa bagian barat. Sebab, hal itu sebagaimana merujuk dari rekomendasi BMKG bersama BRIN untuk pembagian wilayah pelaksanaannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
