Terpisah, Anggota DPRD Nagekeo asal Partai Nasdem Anton Sukademe Wangge mengatakan dukungan atas penambahan unit pemadam kebakaran demi menunjang kinerja BPBD maupun Damkar.
“Pemerintah harus lebih serius menambah armada pemadam kebakaran paling kurang empat unit. Di Mbay sendiri yang standby minimal harus tiga unit dengan kapasitas yang besar di atas 5 ton” ungkap Anton.
“Kalau kami dari Fraksi Nasdem sendiri mendukung, Pemerintah harus punya jaringan dan link jangan hanya mampu mengatasi pasca kejadian tapi antisipasi sebelum bencana juga harus ada” tambahnya lagi.
Di sisi lain, mantan anggota Polri Polda Sulawesi Selatan ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten Nagekeo menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait kebakaran hutan dan lingkungan. Dalam peraturan itu pelaku pembakaran hutan harus bisa ditindak tegas sesuai undang-undang. Perda tersebut juga menjadi rujukan bagi Pemerintah Desa menerbitkan Perdes terkait larangan membakar hutan.
Perda juga nantinya akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah melalui Sat Pol-PP untuk menindaklanjuti masalah. “Melalui perda nanti ada pasal yang menindak tegas pelaku, sehingga tidak hanya Tipiring, harus mengarah ke pidana” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
