“Saya pastikan tuntutan ini tidak akan menyusahkan masyarakat Malaka. Saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk memperjuangkan PPPK paruh waktu yang belum terinput dalam data BKSDM,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemda Malaka sedang mengusulkan penambahan formasi PPPK paruh waktu. Ia menegaskan bahwa tenaga honorer yang sebelumnya tidak memenuhi syarat tetap akan diperjuangkan agar bisa diakomodir.
“Saya akan memperjuangkan agar 1.038 orang dari R3 dan 799 orang dari R4, dengan total 1.837 orang, dapat diakomodir oleh Pemda Malaka. Minggu depan saya juga berencana bertemu langsung dengan menteri terkait untuk membicarakan penambahan formasi paruh waktu, termasuk memperbaiki bila ada kesalahan administrasi sebelumnya,” tegas Bupati.
Bupati juga mengimbau agar massa aksi tetap menjaga kondusifitas selama menyampaikan aspirasi.
“Silakan melakukan aksi, tetapi jangan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri. Saya masih terus berjuang agar ada tambahan formasi bagi pejuang PPPK di Kabupaten Malaka,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
