Daerah  

Bupati Nagekeo Lantik Direktur RSUD Pratama Raja

IMG 20250717 WA0053

Dalam sambutannya, Bupati Simplisius mengatakan bahwa dengan dilantiknya Direktur RSUD Pratama Raja menandai babak baru bagi rumah sakit kedua milik Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang telah diresmikan sejak 23 Desember 2023 dan mulai pelayanan Maret 2024. Pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2024 yang menetapkan Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Raja.

Hal ini sebagai langkah strategis yang mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nagekeo. “Hari ini saya melantik pejabat yang akan memegang tanggung jawab sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Raja”, ungkap Bupati Simplisius.

Disebutkan bahwa tugas Direktur bukan hanya sekedar jabatan administratif melainkan penggerak utama dalam menyusun kebijakan teknis, guna memastikan kelancaran operasional dan menjaga mutu pelayanan serta mengelola sumber daya secara transparan dan efisien.

Bupati juga menegaskan bahwa proses pengangkatan ini telah dilakukan dengan saksama dan sesuai ketentuan melalui evaluasi Tim Penilai Kinerja, rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dengan landasan hukum dan penilaian yang objektif. ” Kita berharap pejabat yang dilantik benar-benar mampu membawa perubahan positif dan memenuhi ekspektasi masyarakat,” kata Bupati.



Exit mobile version