Sebagai bagian dari pembangunan nasional, desa memiliki peran strategis dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, pemanfaatan Dana Desa harus difokuskan pada program-program prioritas antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrim, peningkatan layanan kesehatan desa termasuk upaya pencegahan stunting, pembangunan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, sebagai respons terhadap tantangan global.
Selain itu, upaya penguatan ketahanan pangan dan pengembangan potensi desa agar mampu bersaing serta mandiri, Pemanfaatan teknologi dan informasi sebagai bagian dari percepatan implementasi desa digital serta Pembangunan berbasis padat karya tunai dengan memanfaatkan bahan baku lokal, demi mendukung ekonomi masyarakat desa.
Bupati Simplisius Donatus juga mengingatkan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia berharap, Pemerintah desa berperan aktif dalam mendukung koperasi ini melalui penyediaan modal awal yang bersumber dari APBDesa. “Koperasi ini nantinya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Bupati Simplisius Donatus. (Prokopim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
