Berkas pendaftaran yang sama juga diserahkan ke Satgas Penjaringan DPC PDI-P komplek Dadiwuwu, Kelurahan Lape siang tadi. “Kami tau bahwa di PDI-P ini ada figur yang cukup kuat juga, akan tetapi kami optimistis bisa bersaing, karena kami yakin PDI-P akan menentukan calon dengan sangat obyektif dan rasional” ujarnya.
Bertin mengatakan, meski sudah mendaftar secara resmi ke dua partai politik tersebut akan tetapi pihaknya juga akan mendaftar ke partai lain yang membuka peluang untuk kader eksternal mendaftarkan bakal calon Bupati.
Sebagaimana diketahui, Don Coan merupakan bakal calon Bupati Nagekeo periode 2024-2029 yang saat ini menjabat sebagai hakim aktif pengadilan tinggi Surabaya. Berdasarkan informasi relawan, Don Coan resmi purna tugas pada 1 Agustus 2024 mendatang.
Dengan pengalaman selama 37 tahun menjadi hakim, Bertin Seke meyakini figur yang mereka usung itu mampu bersaing dengan kandidat lain untuk meraih kursi Bupati Nagekeo lima tahun ke depan.
“Figur yang kami daftar ini bukan kaleng-kaleng, artinya tidak malu-maluin untuk bersaing secara dalam proses survey nanti” tambahnya lagi”.(***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
