“Saya 14 tahun mengabdi. Saya honor dari tahun 2012 dan baru sekarang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.” ungkap Marthelda.
Menurut Marthelda, meskipun selama bertahun-tahun berstatus sebagai tenaga honorer, semangatnya untuk mendidik anak-anak usia dini tidak pernah surut.
“Kami bersyukur bisa bersama anak-anak kecil. Walaupun begitu, semangat kami tidak pernah pudar untuk mendidik mereka,” ujarnya.
Marthelda juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan yang telah memperjuangkan nasib para tenaga honorer hingga dirinya bersama rekan-rekan lainnya mendapatkan kesempatan menjadi PPPK paruh waktu.
“Tentunya saya pribadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan yang sudah memperjuangkan nasib kami,” katanya.
Bagi Marthelda, SK yang diterimanya bukan sekadar dokumen administrasi. Setelah 14 tahun menjalani pengabdian sejak 2012, SK tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan panjangnya sebagai pendidik PAUD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
