Data Siswa SD GMIT Kotolin ‘Digelembungkan’, Kadis P dan K TTS dan Kepsek Bungkam Seribu Bahasa”

FB IMG 1763224368429

 

Praktik manipulasi data ini diduga telah berlangsung lama, bahkan bertahun-tahun. Sumber lain juga membenarkan bahwa jumlah siswa yang aktif di SD GMIT Kotolin hanya 36 orang.

 

Apabila dugaan manipulasi data Dapodik siswa SD GMIT Kotolin terbukti benar, hal ini berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Publik mendesak aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk segera menelusuri aliran dana Dapodik tersebut dan memastikan adanya transparansi dalam pelaksanaan anggaran publik.

 



Exit mobile version