KUPANG, Flobamora-news.com – BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) melalui Bidang P2M Seksi Pencegahan melakukan jumpa pers bersama wartawan tentang Bahaya Narkoba dan bagaimana upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, walaupun dengan keterbatasan yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberantasan Markus Raga Dajara, SH. M.Hum di Aula Kantor BNN pada Jumat (4/9/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Markus Raga Djara yang menyampaikan, diawal pemerintahan Presiden Joko Widodo, beliau mengatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkoba, dan menyerukan Perang Besar terhadap segala bentuk kejahatan Narkotika.
“Berdasarkan pernyataan ini BNN Propinsi NTT sebagai lembaga negara yang bertugas melaksanakan pemerintahan dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih agresif dalam menangani masalah Narkotika melalui strategi demond reduction dengan tindakan prenventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan Narkotika dan strategi supply reduction, melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat Narkotika jera”, jelas Markus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.