6. Lakukan Evaluasi Berkala, Evaluasi bukan mencari kesalahan, tetapi memperbaiki apa yang belum berjalan. Sajikan laporan perkembangan yang konkret sebagai dasar pengambilan keputusan.
Bupati juga menegaskan agar Penjabat Sekretaris Daerah mampu menjadi jembatan koordinasi, menjaga integritas, dan tidak menyalahgunakan wewenang. Kepada seluruh kepala perangkat daerah diminta memberikan dukungan penuh.
“Sumpah janji bukan hanya disaksikan manusia, tetapi juga pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bekerjalah dengan hati, dengan integritas, dan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten TTS,” pesan Bupati menutup sambutannya.
Denny Nubatonis sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten TTS. Selamat bertugas dan semoga amanah ini dapat diemban dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Reporter : Yor
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.