Jasa Raharja, sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Dewi menyebut bahwa lembaga ini telah memiliki sistem terintegrasi dengan Kepolisian, Rumah Sakit, Dinas Dukcapil, Perbankan, dan mitra kerja terkait.
“Dengan sistem terintegrasi, begitu mendapat informasi kecelakaan, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” paparnya.
Dalam imbauannya, Dewi mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan.
Kecelakaan tunggal angkutan umum pada pukul 19.30 WIB tersebut menyebabkan enam orang meninggal dunia dan 17 lainnya mengalami luka.
Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pihak terkait untuk melakukan survei di TKP, memberikan jaminan bagi korban luka-luka di RS Rosela dan RS Mandaya, serta melakukan survei ahli waris untuk pengurusan berkas santunan meninggal dunia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
