LARANTUKA, Flobamora-news.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur membeberkan hasil investigasi terkait dugaan korupsi dalam penganggaran Peremajaan,Pemangkasan dan Penjarangan Jambu Mete dalam APBD tahun 2018 yang telah dilaporkan ke Kejati NTT. Demikian disampaikan Ketua AMPERA Flotim Engelbertus Boli Tobin dan Anggota Yeremias Dere Lasan pada Jumad (29/08/2019) di Kupang.
“Telaahan terhadap dokumen risalah sidang rapat gabungan komisi tahun 2017, hasil evaluasi RAPBD tahun 2018 dan dokumen APBD 2018, kami mencium adanya aroma korupsi dalam penganggaran kegiaatan penjarangan mete pada tahapan penyempurnaan hasil evaluasi RAPBD tahun 2018” beber Boli Tobin
Pada tanggal 29 November 2017, Rapat Gabungan Komisi DPRD Flotim membahas anggaran Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan pada Dinas Pertanian Kab. Flores Timur dalam Rancangan APBD Kab. Flores Timur Tahun 2018 mengalami penyesuaian dari Rp. 1.734.310.850 menjadi Rp. 1.583.975.000. Salah satu kegiatan dalam program tersebut yang dibahas yaitu kegiatan Peremajaan, Pemangkasan dan Penjarangan Jambu Mete senilai Rp. 972.089.500 tidak mendapat persetujuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.