Minimnya kontribusi BUMDes bagi kesejahteraan masyarakat juga menjadi sorotan. “Tidak ada pembagian dividen kepada pemerintah desa, dan informasi mengenai pemasukan dari aset BUMDes, seperti alat masak dan kain dekorasi duka yang disewakan, sangat tidak transparan,” jelas Bernardus. Ia menduga adanya potensi penyimpangan dana yang merugikan warga Desa Naitimu.
Ketidakjelasan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pengelola BUMDes. Oleh karena itu, PJ Kepala Desa mendesak Pemerintah Kabupaten Belu untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini secara menyeluruh.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan BUMDes di seluruh Indonesia. Mekanisme pengawasan yang efektif dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dana desa.
Investigasi mendalam oleh pihak berwenang sangat krusial untuk mengungkap fakta dan menetapkan tanggung jawab atas dugaan penyimpangan. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
