Diduga Gelapkan Uang Pembangunan 125 Juta Dan Inventaris Gereja,Tokoh Jemaat  Resmi Lapor ke polres TTS

Reporter : Marfin
IMG 20260319 WA0004

 

“Pada saat sidang berlangsung, panitia yang diwakili oleh Jefri Tasuib dan kawan-kawan memberikan janji bahwa mereka akan segera mempertanggungjawabkan seluruh uang pembangunan dan barang inventaris yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar Nimrod menjelaskan proses awal yang terjadi saat sidang jemaat berlangsung.

 

Namun, menurut keterangan Nimrod, hingga saat pelaporan dilakukan ke Polres TTS, janji tersebut belum pernah ditepati oleh panitia pembangunan. Tidak ada bentuk laporan keuangan yang disampaikan secara jelas, serta kondisi Sertifikat Tanah dan alat musik yang menjadi bagian inventaris gereja juga belum dapat dijelaskan dengan baik mengenai keberadaannya dan kondisi saat ini. Akibat dari hal tersebut, jemaat Gereja Musafir Taebesa mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai total Rp 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah).

 

“Dengan adanya kondisi yang tidak menguntungkan ini dan setelah melalui berbagai upaya komunikasi internal yang tidak memberikan hasil yang diharapkan, saya bersama seluruh jemaat Gereja Musafir Taebesa telah sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polres TTS. Kami berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini, sehingga dapat ditemukan kebenaran dan mendapatkan penyelesaian yang adil,” tegas Nimrod dalam keterangannya kepada media.



Exit mobile version