Mendengar itu, Fransiskus Manek akhirnya jadi berpikir ulang, untuk apa uang sebesar itu? Namun, karena tidak ingin sopirnya mendekam lebih lama di dalam jeruji besi, Fransiskus pun coba menawar lebih rendah yaitu 5 juta Rupiah.
“Saya hanya mampu lima juta. Kalau lebih dari lima juta, mungkin sopir tinggal tahan di dalam penjara dulu. Saya harus cari pinjaman dulu baru bisa kasih keluar,” tutur Fransiskus.
Akhirnya, Fransiskus mengambil keputusan untuk coba langsung berbicara dengan Kasat Lantas di Ruang kasat Lantas. Di sana, Fransiskus kembali meminta keringanan biaya penarikan kasus. Namun, saat itu, Kasat Lantas hanya mampu memberi keringanan dengan biaya penarikan kasus sebesar 10 juta rupiah.
“Saya susah coba tawar untuk tetap pada 5 juta Rupiah. Tapi, Kasat Lantas beralasan bahwa uang itu mau digunakan untuk memperbaiki beberapa ruangan di Satuan Lantas,” jelasnya.
Melihat tidak ada solusi, Fransiskus pun memutuskan untuk pulang sembari coba mencari pinjaman. Polisi Nathan pun memberikan kelonggaran waktu kepada Fransiskus untuk mencari pinjaman dengan waktu yang singkat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
