NTT, flobamora-news.com. Gereja merupakan fasilitas umum yang dilindungi oleh negara karena itu kami setiap harinya selalu menaikan bendera di gereja kami sebagai pertanda bahwa kegiatan di gereja ini legal dan dilindungi oleh negara.Hal ini disampaikan oleh Pendeta Melda. M. Hewe – Muskanan. STh di kediaman pastori , Senin ( 19/11 )
Menurut Melda ” Penurunan bendera oleh oknum majelis, saya tidak tahu menahu sebab waktu itu ada persiapan ibadah perpisahan dengan jemaat.
Saya tifak tahu kalau bendera sudah diturunkan, waktu itu saya sedang sibuk persiapan ibadah perpisahan dengan jemaat. Ujar Melda
Sementara itu Koster gereja Andereas menjelaskan ” Sekitar pagi jam 6.30 Wita saudara TA datang memerintahkan agar bendera diturunkan tetapi saya bilang, saya masih pel gereja karena mau ibadat.
“Beta ( saya) yang petintah , beta bilang bapa beta sonde ( tidak ) berani, beta sonde mau tanggung jawab sementara beta punya kerja ada banyak, beta ada pel banyak – banyak ni. Bapa mau buka silakan beta sonde tanggung jawab. Kalau mau kasih turun ada aturan main juga , apalagi orang sudah pasang baru pergi kasih turun. Ini masih pagi – pagi hari bapa pergi buka saja. Mau buat apa silakan, beta tidak urus. TA perintah Teni untuk turunkan tapi dia juga tidak mau. Begitu muncul ini saya sudah turunkan Bendera , ini momen apa jadi kasih naik Bendera. Beta diam saja tidak peduli apa yang dia katakan. Ujar Andreas dengan dialek Kupang.
Harapan masyarakat yang tifak mau disebutkan namanya “Penurunan Bendera ada aturannya tidak asal diturunkan saja karena itu perlu adanya tindakan tegas agar yang bersangkutan jangan menganggap enteng apa yang telah dilakukannya”. ( JL ).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.