Dalam siaran pers yang diterima awak media, Arman Tanono S.H., kuasa hukum korban, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres TTS dan seluruh jajaran kepolisian yang menangani kasus ini dengan seksama. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres TTS karena kasus penghinaan terhadap klien saya, ibu Antonia Isu, beserta saudara ED (terlapor) telah resmi naik ke tahap sidik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan harapan agar proses hukum berjalan dengan adil hingga tahap persidangan. “Kami berharap proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur sampai pada tahap persidangan, sehingga klien kami dapat mendapatkan keadilan yang pantas setelah mengalami tindakan yang tidak manusiawi tersebut,” tambahnya.
Arman Tanono S.H. menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal setiap tahapan proses hukum. “Saya selaku kuasa hukum korban akan terus mengawal proses hukum dari tahap ini hingga keluar putusan pengadilan, untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
