Fakta menunjukkan jumlah perokok di Indonesia terus meningkat, 34,2% pada tahun 2007 menjadi 36,3% pada tahun 2013, tambah Domi.
“Saat ini terdapat 12 kabupaten/kota yang memiliki Perda mengenai kawasan tanpa rokok yaitu Kota Kupang, TTS, TTU, Malaka, Belu, Rote Ndao, Lembata, Sikka, Flores Timur, Nagekeo, Manggarai dan Manggarai Timur.
Kadis Kesehatan Provinsi NTT mengharapkan agar kabupaten lain mulai untuk membentuk peraturan tentang kawasan bebas rokok”, jelasnya.
Rokok itu bukan dampaknya yang harus kita takuti tetapi ketergantungan akan merokok yang perlu kita hindari. Hanya komitmen dan motivasi yang dapat menyelamatkan kita dari perilaku merokok.
Reporter: Sisca De Sousa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
