Sebagai bagian dari program ini, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan
reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem
keuangan baru. Proses perubahan ini didukung dengan tahapan change management melalui kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang
melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.
Bayu Rafisukmawan, Direktur Keuangan Jasa Raharja, mengungkapkan,
“Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus
kas Perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan
efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan
keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung
pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.”
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari
strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang
adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, Perusahaan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
