DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sepakati Perubahan APBD 2026, Sidang III Resmi Ditutup

IMG 20261008 WA0002

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi yang terbangun selama proses pembahasan.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan melalui proses yang cukup panjang dan dinamis. Karena itu, ia menegaskan pentingnya optimalisasi tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Fungsi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam proses pembahasan Raperda.

Bupati menilai seluruh rangkaian pembahasan yang berlangsung panjang dan penuh dinamika tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.



Exit mobile version