DPRD Memberi Apresiasi Kinerja Pemerintah Kota Saat Penutupan Sidang II DPRD Kota Kupang Tahun 2023-2024

Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 20241207 140019 Chrome

2. Pemerintah harus terus melakukan pengawasan internal dan membangun koordinasi per sektor selama pelaksanaan program dan kegiatan. Sehingga berbagai catatan kelemahan yang terjadi pada tahun 2023 tidak perlu lagi terjadi pada tahun-tahun yang akan datang

3. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 menyatakan bahwa tahapan penyusunan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 penyampaian dan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan kebijakan perubahan seluruh anggaran KUA dan Perubahan kebijakan atas Dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan perubahan APBD perda Kota Kupang Tahun 2024.

“Kami lembaga DPRD mengucapkan terima kasih dan Apresiasi yang tinggi kepada Penjabat Walikota dan Jajaran yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik baiknya Sekaligus permohonan maaf yang sebesar besarnya, kiranya selama persiapan sidang ini Ada hal hal yang berkenan baik sengaja atau tidak sengaja”, pungkasnya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Pemkot Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang.


Exit mobile version