Daerah  

DPRD Minta Dinkes Desak Kontraktor Rampungkan Proyek RSP Riung

1737631507653
Anggota DPRD Ngada Yohanes Don Bosco Ponong, Photo dok: © Sevrin (Flobamora News)

Bajawa, FlobamoraNews.com– DPRD Ngada meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada untuk mendesak penyedia jasa segera merampungkan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP ) Riung.

Anggota DPRD Ngada asal Partai Amanat Nasional (PAN) Yohanes Don Bosco Ponong mengatakan kehadiran fasilitas layanan kesehatan rumah sakit tersebut sudah sejak lama dirindukan masyarakat Kecamatan Riung dan sekitarnya.

Keterlambatan proses pembangun kata Bosco Ponong jangan sampai menjadi batu sandungan yang menyebabkan Rumah Sakit Pratama Riung menjadi mangkrak dan tidak fungsional sebagaimana peruntukannya.

“Dengan regulasi yang ada (pemberian addendum) kita meminta agar Dinas Kesehatan intens melakukan komunikasi dengan konsultan pengawas dan rekanan untuk memastikan bahwa anggaran yang ada ini bangunan itu harus bermanfaat bagi masyarakat” ungkap Bosco saat diwawancarai di gedung DPR Ngada, Rabu 22 Januari 2025.

Pembangunan Rumah Sakit Pratama Riung sudah bisa dipastikan tidak bisa selesai tepat waktu alias molor dari jadwal yang ditentukan sebagaimana yang tertuang dalam kontraktual. PT Duta Abadi selaku penyedia jasa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diberi kesempatan untuk menyelesaikan proyek tersebut 50 hari setelah kontrak berakhir. Berdasarkan hasil opname fisik oleh konsultan pengawas bersama PPK, progres pekerjaan sudah mencapai 83,14 persen.



Exit mobile version