Dugaan Perselingkuhan dan KDRT, Keluarga Istri Kepala Desa Snok Mengadu ke Camat Amanatun Utara

Reporter : Marfin
file 00000000e9f07208b7a51e364298b1ae

 

Selain itu, keluarga juga meminta Kepala UPT Puskesmas Lotas untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan tenaga PPPK dimaksud dengan mempertimbangkan ketentuan dan aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Keluarga juga memohon perhatian Bupati Timor Tengah Selatan melalui Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten TTS agar melakukan kajian dan mempertimbangkan status kepegawaian PPPK yang bersangkutan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Snok, Bertolens Fay, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

 

Sementara itu, Camat Amanatun Utara, Laurensius Alunat, SH, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh keluarga dan istri Kepala Desa Snok.

 

“Iya benar, keluarga dan istri dari kepala desa ada datang melaporkan persoalan tersebut. Untuk proses mediasi sendiri kami belum menjadwalkannya karena masih ada beberapa persoalan lain yang sedang kami selesaikan. Rencananya minggu depan, hari Senin, kami akan memanggil para pihak untuk mencoba melakukan mediasi,” ujar Laurensius Alunat.



Exit mobile version