Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan responsif terhadap situasi darurat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, tenaga medis, dan masyarakat di titik rawan kecelakaan dalam menciptakan budaya tanggap darurat di lingkungan perkotaan. Melalui pemahaman PPGD, risiko kematian akibat kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
