JAKARTA, Flobamora-news.com –Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp416,144 triliun untuk belanja pegawai dalam Rencana Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 261.160,5 miliar dan belanja Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 154.984,1 miliar.
Dibandingkan periode-periode sebelumnya, jumlah anggaran belanja pegawai yang dialokasikan pemerintah menunjukkan pertumbuhan.
“Selama kurun waktu 2015-2019, realisasi belanja pegawai tumbuh sebesar 7,6 persen, yaitu dari Rp281.142,7 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp376.441,9 miliar pada outlookAPBN tahun 2019,” bunyi keterangan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 yang pengantarnya disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Ruang Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) lalu.
Dalam buku itu disebutkan, belanja pegawai K/L pada 2020 digunakan antara lain untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pada K/L.