Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gunawan: 2019 Sertifikasi Semua Kapal Nelayan Kecil di NTT

Avatar photo
20190212 130406

Kupang, Flobamora-news.com,  – Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kupang Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menargetkan seluruh sertifikasi pelaut dan kapal kecil penangkap ikan di wilayah Nusa Tenggara Timur dapat selesai pada tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Kupang, Letnan Kolonel R Gunawan beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

“Saat ini yang sudah kita lakukan sertifikasi ada 2209 sertifikat yang sudah siap di SK kan 60 menit, masih dalam proses penandatanganan. Kalau sudah selesai akan serahkan ke nelayan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Data yang kita peroleh untuk Kota Kupang masih sedikit sekitar 500 kapal yang belum sedangkan di pulau-pulau kecil masih banyak tetapi kita akan program lagi agar semua nelayan dan kapal-kapal kecil dapat didata agar di SK kan.

Baca Juga :  KPK Gandeng Pemprov NTT Gelar Rakor Penerimaan Daerah dan Manajemen Barang

Kita menghimbau agar semua nelayan yang berlayar melengkapi dokumen agar terdata sehingga kita mudah menditeksi bilamana kalau ada sesuatu yang terjadi di luar kita mudah mencari identitasnya dari mana. Ujar Gunawan.

Pemberian pas kecil tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat nelayan khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah memberikan pelayanan pas kecil ini tanpa dipungut biaya atau gratis,” jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, bahwa saat ini jumlah kapal nelayan di bawah GT 7 di NTT berjumlah 5.000 unit kapal dengan total nelayan sebanyak