Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Juni 2019 21 Kabupaten di Propinsi NTT Cairkan Dana Desa

Avatar photo
20190707 025748

KUPANG.Flobamora-news.com – Kekhawatiran berbagai kalangan perihal terlambatnya progres pengajuan pencairan Dana Desa tahap II tahun 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terjawab sudah. Hingga akhir Juni 2019 kemarin, 21 Kabupaten di Provinsi NTT sudah mencairkan Dana Desa tahap II sebesar Rp. 1.202.896.238.667.

Koordinator Program Provinsi Konsultan Pendampingan Wilayah 5 Provinsi NTT, Kandidatus Angge membenarkan bahwa 21 Kabupaten di Provinsi NTT sudah melakukan pencairan Dana Desa tahap II tahun 2019, Kamis (4/7)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kandidatus, Skema penyaluran Dana Desa sudah dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah, selanjutnya dilakukan pemindahan ke Rekening Kas Desa . Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20%. Tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40%. Tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40%.

Baca Juga :  dr. Oktelin: Status RSUPP Betun Tidak Turun Kelas Namun Jadi RS Tipe C

“Nah, untuk Dana Desa tahap II, minggu keempat Juni 2019, sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah 21 Kabupaten di Nusa Tenggara Timur”, ujarnya.

Dijelaskannya, Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa. Dana itu ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/kot. Digunakan untuk membiayai 4 (empat) bidang yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Besarnya alokasi Dana Desa tahun 2019 ini, Provinsi NTT mendapat alokasi sebesar Rp. 3,020,504,603,000. Dana itu diperuntukkan bagi 3.026 desa di 21 Kabupaten se-NTT.