KUPANG, Flobamora-news.com – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan rapat Koordinasi (Rakor) terkait penerimaan daerah dan manajemen barang milik daerah.
Rapat ini digelar di aula Fernandes, tepatnya di lantai Empat Kantor Gubernur, Senin (8/7/2019)
Sekretaris Daerah (sekda) Nusa Tenggara Timur, Ben Polo Maing, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi, memberi apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas tersenggaranya kegiatan tersebut.