Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Saat HUT ke-23 Kota Kupang

Avatar photo
IMG 20190425 WA0010

KUPANG, Flobamora-news.com – Momen Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang ke-23 ditandai dengan adanya penandatanganan kerja sama antara Pemkot Kupang dan Bank NTT kesepakatan bersama (MoU) pengolahan sampah, Kamis (25/4/2019).

Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pengolahan sampah dilakukan Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore dan Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Alex Riwu Kaho.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah dilakukan penandatanganan MoU, Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore bersama Forkompinda Kota Kupang dan para mantan walikota dan wakil walikota Kupang, kemudian diarahkan menuju stan Bank NTT untuk menyaksikan demonstrasi penggunaan mesin pengolahan sampah organic yang disiapkan bank NTT.

Baca Juga :  Gubernur NTT: Membangun Itu Kita Harus Fokus

Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Alex Riwu Kaho bersama tim Bank NTT kemudian menjelaskan tatacara penggunaan mesin pengolahan sampah serta manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan mesin ini. Untuk membuktikannya, mesin pengolahan sampah pun dihidupkan dan ditunjukan bagaimana mesin tersebut bekerja.

Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Alex Riwu Kaho menjelaskan, Bank NTT menggandeng pemerintah Kota Kupang untuk ikut menangani masalah sampah dengan menyiapkan mesin pengolahan sampah. Sehingga sampah-sampah plastic dan sampah organic lainnya bisa didaur ulang menjadi produk yang berguna.

Baca Juga :  Jokowi: Manajemen Logistik dan Pengelolaan Cadangan Beras Harus Dibenahi

Sampah plastik bisa didaur ulang menjadi tutup botol dan lainnya sementara sampah-sampah organic seperti kotoran dan daun-daunan bisa diolah menjadi pupuk. Sehingga member manfaat kepada masyarakat dan membuat sampah tidak menumpuk.