Menurutnya, perihal rekrutmen PPPK yang syarat manipulasi, mereka meminta agar Pemerintah Daerah membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan media, akademisi, dan pihak kompeten lainnya untuk mengusut proses seleksi PPPK sejak 2022 hingga 2024.
Ketua Gabungan pemuda Ndora itu mengatakan, Forum Eks THL menilai seleksi jalur khusus sarat kepentingan, diduga cacat hukum, dan penuh manipulasi. Mereka menduga adanya praktik manipulasi dokumen yang merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami melihat banyak kejanggalan dalam seleksi PPPK ini. Diduga ada peserta yang menggunakan dokumen palsu. Proses ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Agustinus Bebi Daga yang juga merupakan mantan aktivis GMNI cabang Denpasar ini.
Lebih lanjut mereka juga menuntut agar Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Simplisius Donatus dan Wakil Bupati, Gonzalo Gratianus Muga Sada mengembalikan tenaga honorer yang bekerja sejak 2007 hingga 2018 ke dinas atau OPD masing-masing. (****)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
