KUPANG, Flovamora-news.com –
Pengadilan Negeti Kelas IA Kupang telah melakukan ekaekusi lahan seluas 6.850 meter persegi di depan rumah jabatan (Rujab) Gubernur NTT, ada keterlibatan dan permainan dari para mafia tanah. Diduga ada oknum tertentu di pengadilan yang bekerja sama mencuri dan menghilang serta mengeksekusi lahan milik Jaya Anggrawan. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Lisa Rachmat, S.H
“Saya lihat para mafia tanah.ada di lokasi saat eksekusi lahan pada Desember 2021 silam,” kata Lisa kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.
Dia mengaku menanyakan ke terduga mafia tanah dan dikatakan bahwa dirinya yang telah mengeksekusi, namun sudah diserahkan ke pengadilan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.