ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Eksekusi Lahan di Depan Rujab Gubernur NTT Diduga Ada “Mafia Tanah” Oleh Oknum di Pengadilan

Avatar photo
Reporter : Tim Editor: Redaksi
IMG 20230228 WA0074

KUPANG, Flovamora-news.com –
Pengadilan Negeti Kelas IA Kupang telah melakukan ekaekusi lahan seluas 6.850 meter persegi di depan rumah jabatan (Rujab) Gubernur NTT, ada keterlibatan dan permainan dari para mafia tanah. Diduga ada oknum tertentu di pengadilan yang bekerja sama mencuri dan menghilang serta mengeksekusi lahan milik Jaya Anggrawan. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Lisa Rachmat, S.H

“Saya lihat para mafia tanah.ada di lokasi saat eksekusi lahan pada Desember 2021 silam,” kata Lisa kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Dia mengaku menanyakan ke terduga mafia tanah dan dikatakan bahwa dirinya yang telah mengeksekusi, namun sudah diserahkan ke pengadilan.

Jelaskan ada “mafia tanah” dibelakang. Foto saya ada,” katanya. Karena itu, dia menilai putusan PN Kupang tidak melindungi orang yang benar, malah melindungi orang yang tak punya sehelai kertas apapun.

“Mana haknya dia? Kalau dia katakan itu haknya dia. Tidak ada gitu loh,” tegasnya.

Sebelumnya dia menjelaskan bahwa eksekusi lahan  oleh PN Kupang pada 2021 lalu non eksekutabel dan salah alamat.