Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Pemerintah Akan Merelokasi Rumah Warga

Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 2024 03 14 13 03 35 065 com.whatsapp.w4b edit

BANDUNG BARAT, Flobamora-news.com -Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan merelokasi rumah warga terdampak maupun yang terancam fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyato S.Sos., M.M., usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga, Selasa (5/3).

“Penanganan setelah tanggap darurat di tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus dilakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk permukiman warga,” kata Suharyanto.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala BNPB memastikan bahwa dari hasil kaji cepat, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.

Baca Juga :  Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat Rusak Empat Rumah dan Satu Gedung Sekolah

“Untuk yang langsung harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” jelas Kepala BNPB.

Screenshot 2024 03 14 13 03 57 228 com.whatsapp.w4b edit

Adapun dalam tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan. Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berikut jajarannya mulai dari BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat dan seluruh unsur forkopimda lainnya akan menyediakan lahannya dan proses pendataan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Gelar Sidang Pembahasan LKPJ Wali kota Kupang

“Pemerintah Daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” kata Suharyanto.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan BNPB . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BNPB .