Belu, Flobamoranews.com – Pelaksanaan sebuah festival berbasis ekosistem merupakan amanah kultur dan sebuah panggilan peradaban. Lewat kegiatan kebudayaan itu, tradisi yang telah dan sempat ada kembali ditampilkan dalam sebuah kemasan baru.
Menjadi keharusan suatu Ekosistem budaya kembali mengumandangkan kekayaan peradaban yang telah teruji dalam perjalanan waktu yang panjang. Tanpa ekosistem budaya masyarakat adat, sebuah tradisi tidak akan mungkin terangkai dalam satu alur sejarah hidup yang panjang demikian.
Festival Fohorai yang mengemas keterjaringan rangkaian ekosistem ini, tentu harus menempuh sebuah proses produksi yang kompleks. Dalam kompleksitas demikian, kembali digarisbawahi bahwa kewenangan dan otoritas tertinggi dari simpul-simpul kekayaan budaya ada dalam rangkai ekosistem budaya setempat, yang tentunya meliputi budaya material dan budaya non-material, yang sudah ada.
Nama FOHORAI menggambarkan entitas jati diri dan identitas kultur masyarakat Belu, Perbatasan RI-RDTL yang selalu terikat dengan tradisi menghargai leluhur dalam semua aspek dan unsur budaya yang dihidupinya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.