FPDT Menyayangkan Larangan Wartawan dan Kuasa Hukum oleh Kejaksaan Negeri TTS dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa SpaHa

IMG 20251114 WA0130

 

Oleh karena itu, FPDT mengajukan dua permintaan utama: pertama, agar Kejaksaan Negeri TTS segera menjelaskan sikap dan tindakan mereka terkait hal ini; kedua, agar Jaksa Agung melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang bersangkutan jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

 

FPDT akan terus mengawal dan memantau perkembangan proses penanganan kasus ini. Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika tidak mendapatkan respons yang serius dari pihak Kejaksaan Negeri TTS.



Exit mobile version