KUPANG, Flobamora-news.com – Proyek peningkatan irigasi dan pengerjaan bendung senilai Rp1,7 miliar di area persawahan Aika Rohon Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami penundaan pengerjaan sejak Desember 2025. Berdasarkan laporan masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang Yupiter Selan bergerak cepat merespons proyek irigasi tersebut. Dalam penijauan tersebut diketahui hingga Mei 2026, pekerjaan fisik belum juga rampung meski material proyek sudah tersedia di lokasi. Peninjauan dilaksanakan pada, Jumat 8 Mei 2026.
Hadir dalam peninjauan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan SDA BBWS NT II Kupang, Frengky Welkis, dan Project Manager PT Adhy Karya, Hadi Wiyono selaku kontraktor pelaksana proyek Inpres Irigasi di NTT.
Di hadapan pihak kontraktor, Kajari Kabupaten Kupang menegaskan agar pekerjaan segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat petani yang sangat bergantung pada saluran irigasi tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
