NTT, flobamora-news.com Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dalam rangka menuju 100 Tahun Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2018 Wilayah Kerja Provinsi Bali, NTB dan NTT Klaster 14 diikuti oleh Bupati/Walikota SeProv NTT, Budayawan dan Tokoh Budaya, Berlangsung di Hotel Silvia Kupang dimulai Kamis/19. April- Sabtu/21 April 2018 dibuka oleh Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya
Sebelum memukul gong sebagai tanda dibukanya Lokakarya, Gub NTT, Frans Leburaya menyampaikan pemikiran pemikiran tentang kebudayaan.
Gubernur mengajak untuk tetap melestarikan budaya leluhur.
Gubernur mengambil contoh kebudayaan Boti di Kabuoaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang tetap menjaga dan patuh pada budaya. Meski terkesan kuno dan kolot namun punya nilai yang luar biasa.
“Semoga Kita Tetap membangun budaya bangsa agar tetap kokoh berdiri diatas budaya sendiri “tandas Frans Lebu Raya.
“Ayo bergerak maju membangun kebudayaan kita “Pinta Gubernur NTT
“Orang Orang Kita Lebih menghargai orang luar dan merasa minder dengan diri sendiri “ ucap Gubernur lirih.
Gubernur Juga mempertanyakan, “Apakah generasi jaman now/milenial masih mencintai tarian padoa dan masih mau berpadoa atau lebih suka break dance? “
“Semua menjadi tantangan bagi kita, Namun kita harus memulai dengan menjaga dan mendorong budaya agar tetap terjaga “ tandas Gubernur.
Turut hadir mendampingi Gubernur NTT, Kepala Badan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Dadang Sunendar, Kadis Kebudayaan NTT, Piter Manuk dan Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina L Tanate.
Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah sebagai implementasi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
Lokakarya diikuti oleh Bupati/Walikota Se-Prov NTT, para Kepala Dinas Balai dan Kantor Bahasa Wilayah Bali, NTB dan NTT, para budayawan, Tokoh Pemerhati Budaya dan Akademisi Kebudayaan.
I Wayan Muliarsa, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali Wilayah Kerja Prov Bali, NTB, NTT selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa, “potensi Tenun Antara Bali dan NTT punyai kesamaan. Bali, NTB, NTT Tak bisa dipisahkan dari Kebudayaan Karena di awal kemerdekaan Satu pemerintahan dalam Provinsi Sunda Kecil “.
“Sesuai dengan UU No 5 Tahun 2017, Kebudayaan berkaitan dengan cipta, rasa dan karsa dan hasil Karya Masyarakat Proses hasil interaksi dan hidup berkembang di Indonesia sehingga dibutuhkan ketahanan Budaya dan kontribusi Budaya Indonesia “ jelas I Wayan Muliarsa saat menyampaikan sambutan.
10 obyek Budaya meliputi tradisi lisan, manuskrip, Adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional,seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga raga tradisional (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.