Turut Hadir dalam kegiatan ini Danrem 161/WS, Direktur Penilainan kinerja dan pegelolaaan sampah limbah dan bahan limbah beracun Berat, Dirjen Kementerian lingkungan hidup (Ibu Shinta Septharina), Sekda Prov. NTT, Kasi Teritorial Korem 161/WS, Kepala BKSDA NTT, Kalapas kelas II A Kupang, Kadiv Imigrasi Kementerian Hukum Dan Ham, Asisten II Setda NTT, Asintel Kajati NTT, dan Kepala BBKSDA NTT Kupang. (Dispen Lantamal)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
