Hadir Untuk Masyarakat, Jasa Raharja Kanwil NTT Bersama Jasaraharja Putera Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Kabupaten Kupang

Reporter : Ernez JR Editor: Redaksi
IMG 20260205 WA00211

Kupang, 5 Februari 2026 – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur bersama PT Jasaraharja Putera Branch Office Kupang  melaksanakan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, bertempat di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kupang pada, Rabu 4 Pebruari 2026.

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara melalui PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Korban yang merupakan pengendara sepeda motor dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya akibat bertabrakan dengan sebuah kendaraan roda empat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah menerima laporan polisi terkait kejadian tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kab. Kupang, Ignesius Stefanus, segera melakukan langkah cepat dengan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) serta mendatangi rumah duka untuk memastikan keterjaminan korban dan keabsahan ahli waris. Berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, korban dinyatakan berhak menerima santunan meninggal dunia.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.


Exit mobile version