JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Forum tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan fatalitas korban kecelakaan di Indonesia.
Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan. Termasuk implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026, oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H,.M.Si. Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kecepatan respons dan koordinasi yang kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
