Dalam arahannya, Bobby Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di wilayah masing-masing.
Bobby juga mengusulkan agar kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkannwilayah, dikaji. Opsi tersebut dinilai dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraannya di daerah asal. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya
bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu, pajaknya kita rendahkan.
Sehingga, tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Bapenda Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun. Bobby mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mempercepat pencapaian target penerimaan hingga akhir tahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
