Foto: Ketua BPD Arianus Mai
MAUMERE, Flobamora-news.com –
Kepala Desa (Kades) Lusitada Yoseph Mardiyanto telah menyampaikan permohonan maaf kepada BPD dan masyarakat di aula kantor desa. Pasalnya ia mengakui bahwa pengelolaan dana desa memang tidak melalui mekanisme sesuai Permendagri nomor 20 yakni tidak melibatkan TPK. Kami menduga beliau telah menggelapkan Dana Desa dan akan melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD Arianus Mai memberi keterangan ketika dijumpai di kediamannya pada, Sabtu (9/7/ 2022).