Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Apresiasi Kinerja Kejati, GeRAK Minta Kejati Aceh Segera Tahan Darmili

Avatar photo
sedeng 77sedeng 84images.jpeg

BANDA ACEH, Flobamora-news.com – Pasca penyitaan aset Darmili pada Kamis (27/06) oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah lantai dua dan satu unit mobil merek Toyota Fortuner.

Kemajuan dari penanganan kasus korupsi PDKS tahun 2002 hingga 2012 yang ditangani oleh Kejati Aceh mendapat apresiasi dari Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Divisi Advokasi GeRAK Aceh, Hayatduddin Tanjung menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Aceh dalam upaya mempercepat proses penanganan kasus dugaan korupsi PDKS Simeulue.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 29 Tokoh