Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BNN Provinsi NTT Melaksanakan Tes Urine pada 30 Titik

Avatar photo
IMG 20191127 WA0015

KUPANG, Flobamora-news.com –Tes urine untuk mendeteksi dini, agar masyarakat NTT baik ASN, pegawai swasta, mahasiswa dan pelajar serta masyarakat umum lainnya tidak menggunakan atau bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba), sehingga masyarakat NTT tetap menjadi masyarakat yang sehat dan bersih dari pengaruh narkoba.
Pelaksanaan tes urine selama tahun 2019, semuanya dilakukan atas permintaan sendiri baik dari instansi pemerintah dan BUMN, serta lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat lainnya dalam hal ini tidak menggunakan dana DIPA.

Baca Juga :  Marsel Ahang: Pembangunan Embung di Cibal Barat Mengabaikan Prosedur

Hal ini dijelaskan Kabid P2M BNN Provinsi NTT, Hendrik J. Rohi, M.H yang didampingi Kepala Seksi Pencegahan Markus Raga Djara, SH, M.Hum dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Lia Novika Ulya, S.KM dalam Press Release ke-4 di Kantor BNNP NTT, Selasa (26/11/2019).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hendrik mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan tes urine adalah untuk mendeteksi secara dini kandungan narkotika dalam tubuh seseorang, serta meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan tes urine ini juga merupakan amanat dari Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 tahun 2018 tentang pelaksanaan tes urine narkotika untuk deteksi dini, lanjut Hendrik.