KUPANG, Flobamora-news.com – Satuan Brimobda NTT menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Nusa Tenggara Timur AKBP Deonijiu De Fatima SIK.SH, didampingi Pejabat sementara Iptu di Ruang Rapat, (11/03/2019).
Sidang dipimpin Dansat Brimobda NTT Kbp Deonijiu De Fatima, S.I.K.,S.H, dan didampingi oleh Pjs.Kasubagrenmin Iptu Agus Silvester, Kasi Provost Iptu Michael Seu, Danki 4 Den B Pelopor Labuan Bajo Iptu Raymundo, Perwira Den Gegana Ipda Bento, Ipda Wayan serta Ketua Bhayangkari Cabang Ny.Endang Deonijiu dan Pengurus.
Sidang tersebut menghadirkan 4 (empat) pasang calon suami istri yaitu Brigadir Randy, Briptu Wandy, Briptu Chooky dan Briptu Noldy yang didampingi oleh para orang tua dan saksi dari calon pasutri ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Satbrimobda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.